EDITORNEWS.ID|| KAMPAR- Untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Bupati Kampar H.Catur Sugeng Sutanto SH telah menerbitkan Perbub nomor 44 tahun 2020.yang mana
EDITORNEWS.ID|| KAMPAR- Untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Bupati Kampar H.Catur Sugeng Sutanto SH telah menerbitkan Perbub nomor 44 tahun 2020.yang mana