oleh

Kajari Seluma Pastikan,Tiga Perkara Tuntas Diakhir Tahun 2020 Ini

-Hukrim-30 views

EDITORNEWS.ID|| SELUMA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, M. Ali Akbar memastikan tiga kasus besar yang melibatkan banyak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma akan tuntas diakhir tahun 2020 ini. Tiga kasus yang dimaksud yakni dugaan korupsi pembangunan kantor cabang Bank Bengkulu, Rehab Kantor Dispendik dan Tunjangan perumahan serta transportasi di DPRD Seluma tahun 2018.

“Saat ini semua telah naik ke peyidikaan. Target kita akhir tahun 2020 ini semua kelar, termasuk penetapan tersangka jika memang nantinya perkara yang kita tangani ini terbukti,” terang Ali Akbar.

Kajari mengatakan untuk perkara dugaan korupsi pembangunan kantor cabang Bank Bengkulu Tais, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan tim ahli pusat, sebelum dilakukan penetapan tersangka yang terlibat dalam perkara ini.

“Kita masih tunggu hasil koordinasinya, jadi mohon bersabar,” ujar Ali Akbar.

Sementara itu untuk rehab kantor Dispendik Seluma lanjut Kajari, prosesnya pun telah naik ke penyidikan. Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) masih terus dilakukan. Termasuk saksi- saksi untuk melengkapi data dan keterangan yang dibutuhkan.

“Termasuk Plt. Kadispendik yang menjabat saat itu juga telah kita panggil untuk dimintai keterangan terkait rehab kantor Dispendik Seluma tahun 2019 ini,” jelas alumni Unsri ini.

Untuk pengusutan perkara tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Seluma tahun 2018 kata Ali Akbar, prosesnya juga telah naik ke tahap penyidikan. Pengusutan tunjangan perumahan dan transportasi ini menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Perwakilan Bengkulu tahun 2019 untuk anggaran tahun 2018 di DPRD Seluma.

“Untuk perkara ini Pulbaket masih terus kita lakukan. Saksi-saksi terkait juga telah kita periksa untuk mencukupi semua bukti yang kita perlukan. Termasuk pembuat Perbup yang menjadi dasar pemberian tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Seluma tahun 2018 ini,” pungkas Ali Akbar.-
ED

Jurnalis : [Yayan//Bkl]

Editor      : [Ilan]

Komentar

News Feed